Thursday 23 July 2015

Assalamualaikum,kali ini saya akan menceritakan tentang suku baduy yang ada di pulau jawa yang tepatnya di wilayah kabupaten lebak Propinsi Banten indonesia.
Kurang lebih ada 8.000 penduduk suku baduy disana.
Suku baduy merupakan salah satu suku yang menerapkan isolasi atau tertutup dari budaya luar dan mereka juga memiliki keyakinan tabu untuk difoto khususnya suku baduy dalam
Selain itu mereka juga memiliki keyakinan tabu untuk difoto, khususnya penduduk wilayah Baduy dalam.
sebutan "Baduy" merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kepada masyarakat tsb.
Berawal dari Para peneliti belanda yang  mempersamakan suku baduy dengan kelompok arab badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah pindah(Nomaden)
Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai urang Kanekes atau "orang Kanekes" sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang Cibeo (Garna, 1993).
Wilayah Kanekes secara geografis terletak pada koordinat 6°27’27” – 6°30’0” LS dan 108°3’9” – 106°4’55” BT (Permana, 2001). Mereka bermukim tepat di kaki pegunungan Kendeng di desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak-Rangkasbitung, Banten, berjarak sekitar 40 km dari kota Rangkasbitung. Wilayah yang merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng dengan ketinggian 300 – 600 m di atas permukaan laut (DPL)
Bahasa yang digunakan sehari hari masyarakat baduy adalah bahasa sunda dialek Sunda-Banten.masyarakat baduy bisa bahasa indonesia walaupun tidak mendapatkan pelajaran dari sekolah dan tidak mengenal budaya tulis menulis,sehingga adat istiadat,kepercayaan/agama, dan cerita nenek moyang hanya tersimpan di dalam tuturan lisan saja.
Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu'un atau ketua adat)
Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri
serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
Kelompok masyarakat kedua yang disebut panamping adalah mereka yang dikenal sebagai Kanekes Luar (Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Kanekes Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.
Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam.
Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar:
Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
Menikah dengan anggota Kanekes Luar
Ciri-ciri masyarakat orang Kanekes Luar
Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik.
Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci.
Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam Sebagian di antara mereka telah terpengaruh dan berpindah agama menjadi seorang muslim dalam jumlah cukup signifikan.
Apabila Kanekes Dalam dan Kanekes Luar tinggal di wilayah Kanekes, maka "Kanekes Dangka" tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer zone atas pengaruh dari luar (Permana, 2001).

0 comments :

Post a Comment